PERANAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU KINERJA GURU
Oleh :
EEM
EMALIA, S.Pd.
(Guru SD Negeri 4 Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Pangandaran)
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu
faktor terpenting dalam meningkatkan SDM yang akan menopang gerak pembangunan.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang
memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan
suatu bangsa. Manfaat (benefit) individu, social atau institusional akan
diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi, manfaat individual tidak akan
diperoleh secara cepat (quick yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama,
bahkan bisa satu generasi. Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan
primer manusia. Kedua, pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi upaya
perbaikan mutu kehidupan manusia, yang ditandai dengan meningkatnya level
kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan dan terbukanya berbagai alternatif
opsi dan peluang mengaktualisasikan diri dimasa depan. Dalam tataran nilai, pendidikan mempunyai peran vital
sebagai pendorong individu dan warga masyarakat untuk meraih progresivitas pada
semua lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat menjadi determinan
penting bagi proses transformasi personal maupun sosial. Dan sesungguhnya
inilah idealisme pendidikan yang mensyaratkan adanya pemberdayaan.
Namun dalam tataran ideal, pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga pendidikan sebagai lembaga sosial, kini dipandang sebagai suatu lahan bisnis basah yang mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tersebut harus seirama dengan tuntutan zaman. Maka merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya. Mempertahankan diri dengan tetap mengacu pada pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat dengan administrasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan.
Namun dalam tataran ideal, pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga pendidikan sebagai lembaga sosial, kini dipandang sebagai suatu lahan bisnis basah yang mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tersebut harus seirama dengan tuntutan zaman. Maka merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya. Mempertahankan diri dengan tetap mengacu pada pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat dengan administrasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan.
A. RUMUSAN MASALAH
Untuk
menghindari ketidak jelasan pembahasan dalam makalah ini akan dibatasi
pembahasannya meliputi:
1.
Definisi administrasi pendidikan.
2.
Manfaat administrasi pendidikan
3.
Ruang lingkup administrasi sekolah
4.
Peranan administrasi pendidikan dalam peningkatan mutu
kinerja guru.
B. TUJUAN
Tujuan yang
diharapkan dari penelitian ini adalah
1.
Memahami adinistrsi sekolah
2.
Mengetahui dan memahami manfaat administrasi
pendidikan
3.
Mengetahui ruang lingkup administdrasi pendidikan
4.
Memahami bagaimana peranan administrasi pendidikan
dalam meningkatkan kinerja guru.
C. MANFAAT
Manfaat
secara umum adalah memahami tentang administrasi pendidikan dan pengaruhnya
terhadap peningkatan kinerja guru. Secara khusus manfaat yang ingin dicapai
adalah:
1.
Bagi guru
Guru memahami
dan tahu apa dan bagaimana pengelolaan administrasi pendidikan sehingga mampu
meningkatkan kinerja guru itu sendiri
2.
Bagi sekolah
Memiliki
guru yang paham tentang administrasi pendidikan yang akan menunjang pada
peningkatan kinerja guru dan mutu pendidikan.
3.
Bagi peserta didik
Dengan
administrasi yang baik dan guru yang lebih bermutu sehingga proses pembelajaran
pun akan lebih terarah dan lebih bai yang selanjutnya meningkatnya motivasi
belajar peserta didik.
BAB II
METODE
A. Pendekatan dan Metode Penelitian
Berdasarkan fokus masalah, data maka pendekatan yang tepat
untuk penelitian ini adalah study deskriftif analitis yang merupakan bagian
dari metode penelitian kualitatif. Pilihan pendekatan tersebut didasarkan pula
atas alasan bahwa penelitian bermaksud mendeskripsikan tentang peranan
administrasi pendidikan dalam peningkatan mutu kinerja guru yang diselenggarakan
oleh Lembaga Pendidikan mengingat sifat data dan fokus penelitian ini maka
digunakan desain penelitian kualitatif.
Perencanaan penelitian kualitatif menurut Guba (1984)
adalah:
Skema atau program penelitian yang
berisi out line tentang apa yang harus dilakukan si peneliti, mulai dari
pertanyaan dalam mengeksplorasi data sampai pada analisis data finalnya,
sedangkan strukturnya lebih spesifik, yang memuat skema, paradigma-paradigma
variabel operasional, dan melihat keterkaitan beberapa domain sehingga
membangun suatu skema struktural sebagai tujuan penelitian. Dalam memperoleh
data dilakukan eksplorasi, yaitu menelusuri secara cermat berbagai dokumen yang
terkait dengan fokus penelitian, wawancara yang bersifat luas dan mendalam, dan
pengamatan mengenai pengembangan manajemen strategi pemberdayaan Pengawas
Sekolah dalam Peningkatan Mutu kinerja guru dan Penuntasan Wajar Dikdas
Untuk menarik kesimpulan dalam penelitian ini, penulis
melakukan analisis SWOT secara cermat dan akurat dengan mengkaji kekuatan,
kelemahan, peluang dan tantangan atau hambatan. Kekuatan adalah kemampuan
internal sebuah organisasi yang memajukan tujuan organisasi dalam sebuah
industri yang bersaing. Kelemahan adalah kebalikannya; mereka membatasi
penyelesaian tujuan organisasi. Peluang adalah keadaan, kejadian atau situasi
eksternal yang menawarkan perubahan organisasi untuk mencapai atau melampaui
tujuannya. Tantangan atau hambatan adalah situasi eksternal yang mungkin secara
potensial menciptakan masalah, kerusakan organisasi, atau membahayakan
kemampuan untuk mencapai tujuannya.
Bagi para pengambil keputusan dalam organisasi, analisis
SWOT menyediakan informasi yang dapat menyiapkan dasar pengambilan keputusan
dan tindakan yang apabila diterapkan secara efektif akan memungkinkan perusahaan
mencapai tujuannya. Analisis SWOT memungkinkan sebuah organisasi
mengeksploitasi peluang-peluang masa depan ketika melawan tantangan dan
persoalan-persoalan, dan juga melakukan penemuan strategik, secara konseptual
menjadi analisis SWOT karena ia memberi kesan sebuah perubahan lainnya di dalam
misi, tujuan, kebijakan dan strategi organisasi.
B.
Lokasi
dan Subjek Penelitian/Informan
Lokasi penelitian pada penulisan makalah ini SD Negeri 4 Mangunjaya UPTD Dikbudpora
Kecamatan Mangunjaya
Subjek penelitian/informan dalam penelitian ini yaitu 9
orang guru, 1 kepala sekolah
C. Teknik Pengumpulan Data dan
Instrumen Penelitian
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
meliputi: (1) wawancara; (2) observasi, dan (3) studi dokumentasi. Studi
dokumentasi digunakan untuk menjaring data di dalam dokumen-dokumen tertulis
yang menunjukkan adanya hubungan dengan masalah tentang peranan administrasi
pendidikan dalam peningkatan mutu kinerja guru
Observasi, digunakan selama penelitian berlangsung untuk
mencermati beragam fenomena sejak tahap studi orientasi suasana lingkungan
penelitian, implementasi, sampai evaluasi hasil.
Teknik wawancara digunakan untuk mewawancarai sejumlah key
informant yang dianggap sebagal tokoh kunci dalam penelitian, Para
pemimpin/kepala dinas sampai kepala sekolah dan guru mereka ini dipandang
secara langsung maupun tidak langsung ada kaitannya dengan pembinaan dan
pengembangan guru di lembaga pendidikan di sekolah maupun di dinas pendidikan,
sehingga layak menjadi key informant.
Penelitian ini menggunakan pendekatan naturalistik
kualitatif. Pendekatan ini menurut penulis dianggap sesuai, mengingat beberapa
pertimbangan seperti dikemukakan oleh Supriadi (1998: 32-33), yaitu:
(1) Peneliti berusaha memahami dunia
subyek penelitian berdasarkan perspektif peneliti, sebagai orang luas; (2)
Bangunan paradigma ilmu pendidikan di Indonesia belum mantap dan dasar
kesejahteraannya belum kokoh; (3) Lebih memperkaya wawasan dan pemahaman secara
mendalam tentang relung-relung dunia pendidikan; (4) Pemahaman tentang realitas
sosial psikologis pendidikan yang dihampiri secara alamiah, apa adanya,
induktif, grounded, sangat dibutuhkan
untuk menyiasati berbagai masalah pendidikan; (5) Diharapkan mampu menawarkan
alternatif-alternatif permasalahan yang lebih membumi dan mendasar; (6) Secara
komplementer, hasil penelitian kualitatif yang dilakukan dengan benar dan tepat
dapat memberikan penjelasan mendalam terhadap hasil-hasil penelitian yang
diperoleh dari penelitin yang diperoleh dari penelitian yang menggunakan teknik
survey kuantitatif yang mengandalkan generalisasi (dalam ruang dan waktu).
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan manusia sebagai
instrumen utama yaitu peneliti sendiri. Instrumen manusia dalam penelitian
kualitatif dipandang lebih cermat dengan ciri-ciri sebagai berikut:
(1) manusia sebagal alat peka dan
dapat bereaksi terhadap segala stimulus dari lingkungan yang harus
diperkirakannya bermakna atau tidak bermakna bagi penulis; (2) manusia sebagai
alat dapat menyesuaikan diri terhadap semua aspek keadaan dan dapat
mengumpulkan aneka ragam data sekaligus; (3) tiap situasi merupakan suatu
keseluruhan; (4) suatu situasi yang melibatkan interaksi manusia, tidak dapat
dipahami dengan pengetahuan semata-mata; (5) peneliti sebagai instrumen dapat
segera menganalisis data yang diperoleh; (6) hanya manusia sebagai instrumen
dapat mengambil kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan pada suatu saat
dan segera menggunakannya sebagai balikan untuk memperoleh penegasan,
perubahan, perbaikan atau penolakan; dan (7) manusia sebagai instrumen, respons
yang aneh, menyimpang justru diberi perhatian (Nasution, 1992; 55-56).
Dalam penelitian ini penulis berperan sebagai instrumen
utama dalam menjaring data dan informasi dengan menggunakan teknik observasi,
studi dokumentasi, dan wawancara. Selain itu, penulis menggunakan pula
format-format dan pedoman pengumpulan data tentang profil pendidikan yang
diadaptasi dari Makmun, A.Sy. (1998). Khusus untuk pengumpulan data dalam
pelaksanaan penelitian pengembangan model strategi pengembangan SDM, digunakan
observasi partisipan, dan wawancara tidak terstruktur. Observasi partisipan
dilakukan terutama pada saat studi pendahuluan (eksplorasi) dan selama proses
uji coba pengembangan model strategi manajemen berlangsung, yang diobservasi
adalah mekanisme kerja yang telah ditetapkan dalam prosedur sistem
implementasi. Untuk memperoleh data etik dilakukan wawancara tidak terstruktur
tetapi mendalam yang dilakukan pada sumber data, yaitu para pelaksana yang
terlibat langsung dalam kebijakan dinas pendidikan yaitu para pejabat
struktural di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun di Dinas Pendidikan
Propinsi.
D. Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian kualitatif merupakan upaya
mencari dan menata secara sistematik transkrip/catatan hasil observasi,
wawancara, dan bahan-bahan lainnya untuk meningkatkan pemahaman peneliti
tentang kasus yang diteliti dan mengkajinya sebagai temuan bagi orang lain
(Bodgan & Biklen, 1982, Mujahir, 1992:183). Proses analisis dan penafsiran
data merupakan kegiatan yang terjalin secara terpadu, sebagaimana yang
dikemukakan oleh Moleong (1990; 1998) bahwa analisis data telah dimulai sejak
di lapangan. Pada saat itu sudah ada penghalusan kategori dengan kawasannya,
dan sudah ada upaya dalam rangka penyusunan hipotesis, yaitu teorinya sendiri.
Analisis data itu terintegrasi secara terpadu dengan penafsiran data.
Miles dan Hubermen (1992:137-138) mengemukakan: “Salah satu
kata kunci dalam analisis data kualitatif adalah penyajian, yaitu suatu format
ruang yang menyajikan informasi secara sistematik pada penggunaannya. Format
tersebut dapat berwujud teks naratif, tabel ringkasan (matrik, bagan, daftar
cek) atau gambar”.
Sejalan dengan itu, Nasution (1988) menyatakan bahwa:
“analisis data kualitatif adalah proses menyusun data (menggolongkannya dalam
pola, tema atau kategori) agar dapat ditafsirkan”. Oleh karena data yang
dikumpulkan dalam penelitian ini bervariasi tergantung pada fokus permasalahan,
kemungkinan peneliti mencari sendiri jenis analisis data yang cocok dengan
sifat penelitian yang dilakukan, termasuk kategori sebagai penelitian
kualitatif, maka data dan informasi yang telah dikumpulkan, diolah dan
disajikan secara induktif dengan penafsiran secara deskriptif dan dianalisis
lebih lanjut.
Setelah data seluruhnya terkumpul dan dipandang wajar,
selanjutnya dilakukan persiapan analisis mengacu pada model analisis data yang
dikemukakan oleh Miles dan Huberman (1994) “menyajikan sebuah model interaktif
siklus analisis data kualitatif yang terdiri atas empat langkah, yaitu: data
verifying, dengan siklus data collection, data reduction, data
display, dan conclution berbentuk gambar maupun verifikasi”.
Siklus analisis data seperti dikemukakan di atas menjelaskan
bahwa setelah data terkumpul, selanjutnya data disajikan dan direduksi,
kemudian disimpulkan dan/atau diverifikasi. Mengacu pada model analisis data
kualitatif tersebut, maka langkah-langkah analisis data yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Setelah
data terkumpul, penulis mengadakan reduksi data dengan jalan merangkum laporan
lapangan, mencatat hal-hal pokok yang relevan dengan fokus penelitian;
2.
Menyusun
secara sistematik berdasarkan kategori dan klasifikasi tertentu;
3.
Membuat
display data dalam bentuk tabel ataupun gambar sehingga hubungan antara data
yang satu dengan lainnya menjadi jelas dan utuh (tidak terlepas-lepas);
4.
Mengadakan
cross site analysis dengan cara membandingkan dan menganalisis data
secara mendalam;
5.
Menyajikan
temuan, menarik kesimpulan dalam bentuk kecenderungan umum dan implikasi
penerapannya, dan rekomendasi bagi pengembangan.
Upaya-upaya yang dilakukan di atas cukup efektif bagi
peneliti untuk mempertajam perumusan masalah penelitian, menyusun kerangka
teoretik, membina komunikasi dengan mengumpulkan data, menganalisis data, dan
menyusun laporan penelitian. Dengan demikian, tingkat akurasi dan kredibilitas
penelitian ini sudah memenuhi prosedur dan persyaratan ilmiah sebagai suatu
penelitian.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
A. Administrasi pendidikan.
Dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jelas disebutkan pada Bab XI pasal 39
ayat (1) menyatakan tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pengertian administrasi pendidikan
dapat ditinjau dari berbagai aspek, dijelaskan oleh Soetjipto dan Kosasi
(2007:119) dan diuraikan menurut pemahaman penulis sebagai berikut:
Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai
tujuan pendidikan. Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerja sama
dengan pendidikan, terdapat tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan di
sekolah itu diperlukan kerja sama di antara semua personel sekolah (guru,
murid, kepala sekolah, staf tata usaha) dan orang di luar sekolah yang ada
kaitannya dengan sekolah (orang tua, dokter puskesmas, Dinas Pendidikan,
masyarakat yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan). Kerja
sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspek ini dapat dipandang
sebagai administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan
pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi
kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama,
berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini
dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan. Pengorganisasian adalah kegiatan
membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan.
Administrasi
pengertian sehari-hari sering disamakan dengan tata usaha, yaitu berupa
kegiatan mencatat, mengumpulkan dan menyimpan suatu kegiatan atau hasil
kegiatan untuk membantu pimpinan dalam mengambil keputusan.
Penjelasan
di atas adalah definisi administrasi dalam arti sempit yang masih banyak
ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Suatu contoh, sebuah
koran/majalah/tabloid membubuhkan alamatnya dengan “Kantor redaksi
Administrasi”. Yang dimaksud oleh lembaga pers di atas tidak lain adalah
tata usaha. Definisi administrasi terkadang dipersempit lagi dan disamakan
dengan keuangan. Misalnya seorang pegawai kantor berucap “bereskan dulu
urusan administrasimu” yang dimaksud dengan administrasi oleh si pegawai
adalah keuangan
Atmodiwirio (300:23) mendefinisikan
“administrasi pendidikan ialah koordinasi kegiatan alat untuk mencapai tujuan
dan kegiatan yang menyertakan banyak orang.” Dari definisi ini dapat dilihat
bahwa administrasi merupakan satu proses yang mengkoordinasikan, menyertakan banyak
orang dan menggunakan sumber alat. Proses yang berkaitan dengan fungsi pembuat
keputusan, perencanaan, kepemimpinan, pengkoordinasian dan pengendalian.
Berdasarkan paparan di atas penulis
simpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah segala rencana, pengorganisasian,
pelaksanaan, pemantauan dan penilaian untuk mencapai tujuan pendidikan.
B. Manfaat administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan merupakan aspek yang
penting dalam pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan keseluruhan proses
yang diperlukan dalam penyelesaian pekerjaan-pekerjaan personil sekolah untuk
mendidik peserta didik. Jadi administrasi ini ditujukan kepada pendidikan
peserta didik secara tidak langsung. Selain memiliki tujuan,
administrasi pendidikan juga mempunyai beberapa fungsi, yakni administrasi
pendidikan memiliki fungsi sebagai (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3)
penyusunan, (4) pengarahan, (5) pengkoordinasian, (6) pelaporan, (7)
penganggaran, (8) pergerakan, (9) pengawasan, dan (10) penilaian. Sehingga mampu
mengetahui permasalahan dalam rangka percepatan penuntasan wajar 12 tahun, menyusun rencana dan merumuskan tujuan, mengidentifikasi
kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman dalam perencanaan, yang bisa dipakai sebagai
acuan dalam penetapan anggaran pendidikan, sebagai alat pengendalian dalam
pelaksanaan pembangunan pendidikan khususnya dalam percepatan Wajar 12 tahun.
C. Ruang lingkup administrasi pendidikan
Ruang lingkup administrasi pendidikan
secara makro meliputi tujuh bidang garapan. Ketujuh bidang garapan tersebut
garis besarnya adalah sebagai berikut:
1. Bidang
Administrasi Kurikulum (Pengajaran)
2 Bidang
Administrasi Kesiswaan (Murid)
3. Bidang
Administrasi Personal Sekolah
4. Bidang
Administrasi Keuangan Sekolah
5. Bidang
Administrasi Material (Perbekalan)
6. Bidang
Administrasi Gedung Sekolah, dan
7. Hubungan
Sekolah dan Masyarakat.
D. Peranan administrasi pendidikan dalam peningkatan mutu
kinerja guru.
Tugas utama guru yaitu mengelola proses
belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah
merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem
pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus
memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah
ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting.
Dalam
menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum,
kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun
tenaganya. Berikut ini ada beberapa peranan guru
Guru
sebagai seorang administrator,
berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan,
mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau
pun jangka panjang yang menjadi prioritas tujuan sekolah. Untuk mendukung
terpenuhinya kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun
kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan,
menyusun kebutuhan sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan
operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orang tua, masyarakat,
stakeholders dan instansi terkait. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan guru, yaitu mengerti dan memahami
visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat menjabarkannya
ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan
kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan
yang sehat dan berkualitas, mampu menganalisis data-data yang terkait masalah
perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan
pembelajaran, strategi pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek) serta informasi, mampu menyusun prioritas program sekolah
secara terukur dan sistematis, seperti proses rekrutmen siswa, masa orientasi
siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Guru
juga dikatakan sebagai penggerak,
yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem organisasi sekolah.
Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki
kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual,
misalnya; punya jiwa visioner, jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa
rasional/cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadian seperti; wibawa,
luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil
keputusan, toleransi dan tanggung jawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.
Untuk
mendorong dan menggerakkan sistem sekolah yang maju memang membutuhkan
kemampuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia
secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab jika pola ini dapat terbangun secara
kolektif dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para guru, maka akan
muncul perubahan besar dalam sistem manajemen sekolah yang efektif. Melalui
cita-cita dan visi besar inilah guru sebagai agen penggerak diharapkan
mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa memiliki serta rasa memajukan lembaga
sekolahnya sebagai tenda besar dalam mendedikasikan hidup mereka. Sebagai
penggerak, guru bukanlah penonton melainkan pemain utama. Dikatakan pemain
utama karena profesi guru adalah pembaharu sekaligus kreator yang menciptakan
perubahan dan kemajuan sekolah. Guru harus bermakna bagi murid dan warga
sekolah. Untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi
pendidikan, seorang guru harus siap menghadapi perubahan dan rela melakukan
perubahan dalam pendidikan.
Menurut
Suparno, ada beberapa cara bagaimana langkah yang harus ditempuh oleh guru
dalam menghadapi perubahan, yaitu :
Pertama,
dari segi kognitif dan kesadaran. Guru perlu mengerti isi perubahan dan
implementasinya. Mereka perlu menyadari bahwa perubahan itu perlu demi kemajuan
pendidikan di Indonesia. Untuk itu, sebelum mengadakan perubahan atau
reformasi, guru perlu mengetahui informasi, berdiskusi, dan belajar bersama.
Mereka perlu melibatkan diri dalam pembahasan, bukan hanya melaksanakan.
Misalnya, sebelum kurikulum baru diberlakukan, guru-guru sudah harus mengetahui
informasi, mempelajari dan terlatih, sehingga mereka mampu menguasai isi, cara,
dan implementasi kurikulum. Dalam kerangka ini, perubahan kurikulum kiranya
tidak boleh sesaat diumumkan lalu berlaku; lebih baik guru-guru disiapkan lebih
dulu. Ada baiknya dibuat sekolah percobaan untuk nantinya dievaluasi apakah
kurikulum baru sungguh memajukan.
Kedua,
sikap moral untuk mau berubah. Sikap berani berubah demi kemajuan harus
tertanam dan menjadi sikap guru. Hidup ini selalu berubah, keadaan berubah,
maka perubahan tidak dapat ditolak bila kita ingin tetap hidup. Demikian juga
pendidikan. Guru harus sadar akan hal ini. Salah satu cara melatih perubahan
adalah dalam mengajar, tugas guru sering dirotasi, baik dalam hal kelas
mengajar, tempat, maupun bahan. Dengan demikian, mereka biasa mengalami
perubahan. Yang juga penting dalam hal ini adalah evaluasi kinerja guru. Bila
mereka tidak mau berubah, lebih baik tidak dinaikkan jenjangnya atau tidak
dikontrak lagi. Dalam hal ini kepala sekolah kadang lemah, tetap menilai guru
baik meski sebenarnya tidak, karena tidak sampai hati menilai jelek temannya.
Ketiga,
sikap profesional. Guru bukan tukang yang hanya menanti petunjuk, tetapi lebih
sebagai seniman dan intelektual, yang harus aktif, pro-aktif, inisiatif, dan
kritis. Guru perlu disadarkan bahwa mereka harus menjadi pembaharu dalam
pendidikan. Yang juga penting dalam kerangka profesional adalah berusaha
mencintai tugas sebagai guru. Dengan mengembangkan rasa cinta dan senang, guru
akan dengan sendirinya terdorong memajukan tugasnya. Dia tidak hanya puas
mendapatkan uang, tetapi juga menjadi senang karena dapat membantu generasi
muda berkembang menjadi manusia utuh. Maka tugas guru sering disebut sebagai
"panggilan" (jalan hidup yang dikehendaki Tuhan), yang mengembangkan
baik anak didik maupun guru sendiri sebagai pribadi. Sikap profesional lain
yang amat perlu adalah on going formation guru. Untuk berani berubah, guru
perlu terus meningkatkan pendidikannya, perlu terus belajar, karena ilmu pengetahuan
yang mereka ajarkan terus berkembang. Dengan terus belajar, guru sendiri
berubah. Dengan demikian, guru diharapkan mau menjadi agen perubahan di
sekolah. Di sini pemerintah dan yayasan, yang menjadi "atasan" guru,
berkewajiban mendorong dan menyediakan fasilitas dan kesempatan untuk on going
formation itu.
Keempat,
kesejahteraan guru. Bila gaji guru tidak cukup untuk menghidupi keluarganya,
mereka pasti akan cari sambilan. Mengharuskan mereka melakukan tugasnya yang
begitu berat, kiranya tidak masuk akal dan tidak adil. Kini, terdengar
pemerintah akan menaikkan gaji guru. Semoga bukan hanya menaikkan gaji sesaat,
tetapi sungguh memikirkan kesejahteraan guru yang layak secara menyeluruh. Kita
boleh sedikit lega, anggaran belanja negara dalam bidang pendidikan akan
dinaikkan. Semoga kenaikan itu terutama digunakan untuk membantu kesejahteraan
guru.
Kelima,
pendidikan guru yang lebih terbuka. Pendidikan calon guru harus lebih terbuka
dan memberi kebebasan calon guru untuk lebih aktif, kreatif, dan kritis terhadap
seluruh proses pendidikan. Suasana meniru dan membebek pada cara dan model yang
ada perlu dihilangkan dari pendidikan guru.
Keenam,
pemberian kebebasan dan tanggung jawab. Institusi baik pemerintah maupun
yayasan harus memberikan kebebasan guru untuk berinisiatif dalam melakukan
tugasnya. Segala bentuk paksaan, penyeragaman, dan tekanan yang mematikan
kreativitas guru perlu dihilangkan, apalagi menakuti guru dengan ancaman.
Kepala sekolah pun harus memberi kebebasan guru untuk melakukan tugasnya.
Guru
juga dikatakan sebagai evaluator,
yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan
dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utamanya
dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan
sistem yang ada di sekolah, baik itu menyangkut kurikulum, pengajaran,
sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat
luas.
Seorang
guru harus terus menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar
sekolah, guna meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik. Evaluasi ke dalam
(internal) ditujukan untuk melihat kembali tingkat keberhasilan dan kelemahan
yang dihadapi sekolah. Sementara evaluasi ke luar (eksternal) ditujukan untuk
melihat peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah, misalnya menjaga
kepercayaan masyarakat, memenuhi harapan para orang tua siswa, memenuhi kebutuhan
stakeholders, memerhatikan dampak iptek dan informasi, dan, pengaruh dari
lingkungan sosial.
Secara
teoritik, penilaian atau evaluasi merupakan aspek pembelajaran yang paling
kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel
lain yang memiliki makna apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak
mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Dalam kegiatan proses
pembelajaran, seorang guru pasti terlibat pada proses evaluasi (penilaian),
karena penilaian merupakan proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran oleh peserta didik. Sebagai evaluator, guru harus mampu memberikan
penilaian yang adil, bijaksana berdasarkan proses dan hasil pembelajaran selama
kegiatan belajar mengajar.
Oleh karena itu, menurut Mulyasa,
penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap,
yaitu persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Mengingat kompleksnya proses
penilaian, guru perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
memadai termasuk pengelolaan administrasi.
BAB IV
KESIMPULAN
Administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan
pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi
kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama,
berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini
dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan. Pengorganisasian adalah kegiatan
membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan.
Administrasi pendidikan merupakan aspek yang
penting dalam pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan keseluruhan proses
yang diperlukan dalam penyelesaian pekerjaan-pekerjaan personil sekolah untuk
mendidik peserta didik. Jadi administrasi ini ditujukan kepada pendidikan
peserta didik secara tidak langsung. Selain memiliki tujuan,
administrasi pendidikan juga mempunyai beberapa fungsi, yakni administrasi
pendidikan memiliki fungsi sebagai (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3)
penyusunan, (4) pengarahan, (5) pengkoordinasian, (6) pelaporan, (7)
penganggaran, (8) pergerakan, (9) pengawasan, dan (10) penilaian.
Ruang lingkup administrasi pendidikan
secara makro meliputi tujuh bidang garapan. Ketujuh bidang garapan tersebut
garis besarnya adalah, Bidang Administrasi Kurikulum (Pengajaran), Bidang Administrasi Kesiswaan (Murid), . Bidang Administrasi Personal Sekolah, Bidang Administrasi Keuangan Sekolah, Bidang Administrasi Material (Perbekalan), Bidang
Administrasi Gedung Sekolah, dan, Hubungan Sekolah dan Masyarakat.
Tugas
utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan
tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di
samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai
komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan
kerjanya.
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi
sekolah itu peranan dan kinerja guru
yang baik itu amat penting.
Terima kasih buat Artikel tentang Administrasi Pendidikan yang cukup lengkap ini. Salam kenal dari admin Kabar Guruku buat semua pengunjung laman ini.
BalasHapus